Berbagai aksi bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini seolah menyadarkan masyarakat bahwa Indonesia telah menjadi ladang yang subur bagi persemaian kelompok radikal untuk menerapkan terorisme. Aksi kekerasan dengan intimidasi publik yang tidak hanya dilakukan oleh organisasi tetapi dapat juga perorangan ataupun negara merupakan pengertian terorisme yang dikemukakan oleh Mirra Noor Milla, Doktor yang baru saja dinyatakan lulus dengan predikat cumma laude dari Program Doktor Fakultas Psikologi UGM.
Doktor Mirra Noor Milla secara khusus melakukan penelitian mengenai identitas dan pengambilan keputusan jihad di luar wilayah konflik pada terpidana kasus bom Bali ini dengan promotor Profesor Dr. Faturrochman, MA, Profesor Djamaludin Ancok, Ph.D., dan Dr. Haedar Nashir, M.Si. Riset kualitatif dengan metode komprehensif terhadap lima orang informan utama dengan berbagai peran yang berbeda telah dijadikan metode penelitian yang telah memberikan hasil telaah mendalam mengenai dinamika psikologis perilaku terorisme ini.
Doktor Mirra Noor Milla adalah staf pengajar pada Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Sebelum menempuh program pendidikan Doktor, Mirra lulus dari pendidikan Master pada Program Pendidikan Magister Sains UGM 2000.