Program Doktor Ilmu Psikologi Fakultas PsikologiI UGM bekerja sama dengan unit-unit di Fakultas Psikologi UGM menyelenggarakan berbagai workshop dengan tema besar yakni Etika Penelitian. Narasumbernya pun memiliki pengalaman di bidangnya masing-masing. Ada tiga 3 topik yang dibawakan, yakni (1) Etika Penelitian dengan Partisipan Anak, (2) Research Ethics in Mental Health Fieldwork, dan (3) Etika Penelitian dengan Partisipan Manusia.
Workshop Etika Penelitian dengan Partisipan anak, diisi oleh Ibu T. Novi Poespita Candra, M.Si., Ph.D, dan Elga Andriana, M.Ed., Ph.D. Ibu Novi menjelaskan tentang “Tantangan Metodologis dan Etis Penelitian dengan Anak”. Beliau mengatakan bahwa dengan adanya etika maka dapat menghasilkan riset yang dapat bermanfaat dan tidak membahayakan bagi golongan tertentu, serta akan menghasilkan riset yang aman secara fisik dan psikologi. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian ketika menjadikan anak sebagai partisipan penelitian, yakni (1) tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami diskriminasi, (2) peneliti, organisasi peneliti, maupun pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan yang terbaik dan memastikan anak-anak terlindung, (3) anak-anak memiki hak untuk dilindungi dari riset yang berbahaya dan mengeksploitasi, dan (4) peneliti memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua anak memiliki akses untuk mendapatkan dukungan.
Berbeda dengan materi yang diberikan oleh Ibu Novi, Ibu Elga membawakan materi dengan topik “Penelitian Melibatkan Anak yang Etis dan Inklusif”. Ibu Elga menuturkan 4 hal yang menjadi prinsip pada etika penelitian yang melibatkan anak berkebutuhan khusus, yakni (1) respect, prinsip ini berkaitan dengan bagaimana menghargai anak-anak, mempercayai bahwa mereka mampu, dan merhargai pandangan mereka dengan serius, (2) trust, prinsip ini berkaitan dengan berapa waktu yang diperlukan untuk menimbulkan kepercayaan dengan anak-anak serta komunitasnya, (3) strength, prinsip ini berkaittan dengan apa yang menjadi fokus penelitian yakni kekuatan anak-anak, berusaha mencari hal-hal positif dari anak-anak yang terlibat penelitian, dan (4) inclusive diversity, prinsip ini berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh orang lain.
Setelah membahas etika penelitian dengan partisipan anak, selanjutnya materi terkait tema etika penelitian dibahas dalam bidang Kesehatan Mental. Materi ini dibawakan oleh para ahlinya: Diana Setiyawati, M.H.Sc.Psy., Ph.D., dan Dr. Erminia Colucci. Ibu Diana mengatakan bahwa etik dalam penelitian harus diutamakan. Hal ini dilakukan untuk melindungi seluruh partisipan dalam proses penelitan dan menghindarinya dari risiko-risiko yang dapat merugikan. Partisipan memiliki hak yang sama dengan orang lain. Pada penelitian yang dilakukan, hasil penelitian psikologi tersebut harus memiliki atau memberikan benefit yang lebih besar daripada dampak yang negatif.
Berbeda dengan materi yang dibawakan oleh Ibu Diana, Ibu Colucci memberikan pemahaman tentang bagaimana etik penelitian terbentuk dan bagaimana penerapannya sekarang. Ibu Colucci berbicara tentang “Ethic in Visual Psychology”. Ibu Colucci memperkenalkan metode baru dalam penelitian psikologi yakni visual psychology. Pada metode ini, image atau visual seperti gambar, video, lukisan, atau objek itu sendiri dapat digunakan dalam melakukan penelitian. Menurut Ibu Colucci, peneliti perlu mempertimbangkan sudut pandang partisipan penelitian, sangat penting juga untuk melibatkan masyarakat sekitar yang lebih paham tentang kondisi lapangan dalam melakukan penelitian. Karena seringkali etika penelitian hanya dilihat dari perspektif peneliti yang tidak ada di lapangan.
Selanjutnya, materi kode etik dibawakan dengan tema etika penelitian dengan partisipan manusia. Tema ini memiliki 3 topik yang dibawakan oleh para ahlinya, yakni Sri Kusrohmaniah, M.Si., Ph.D., Galang Lufityanto, M.Psi., Ph.D, dan Prof. R. A. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D. Ibu Sri membawakan materi dengan topik topik “Etika Penelitian dengan Partisipan Manusia”. Ibu Sri mengatakan bahwa pada penelitian psikologi, banyak riset dilakukan dengan partisipan manusia, tetapi tidak menutup kemungkinan ada juga riset yang dilakukan dengan partisipan penelitiannya berupa hewan, khususnya riset yang mengangkat tema behavior dan cellular. Oleh karena itulah dibutuhkan etika penelitian yang diharapkan mampu untuk menjamin keamanan peserta penelitian, baik manusia ataupun hewan. Etika penelitian ini akan dipertimbangkan oleh Komite Etika.
Setelah ibu Sri membahas tentang pentingnya etika penelitian, Bapak Galang menjelaskan materi tentang etika penelitian pada riset neuropsikologi. Bapak Galang menjelaskan bahwa sebelum riset dilaksanakan, partisipan akan diberikan informed concent mengenai penelitian yang akan dilakukan. Pada informed consent tersebut hendaknya memuat tiga hal yakni informative, comprehension, dan volunteriness. Informed consent (IC) harus informative, artinya IC yang diberikan akan memuat informasi-informasi yang dibutuhkan partisipan, kemudian partisipan akan menilai apakah partisipasi dalam riset tersebut aman atau tidak. Informative juga akan berhubungan dengan voluntariness, partisipan yang nantinya akan berpartisipasi dalam penelitian adalah partisipan yang memang telah bersedia untuk bergabung setelah melihat informasi yang diberikan secara keseluruhan.
Selanjutnya, materi yang dibawakan oleh Ibu Yayi mengupas tentang “Etika Penelitian untuk Bidang Ilmu Sosial”. Ibu Yayi memaparkan beberapa hal yang menjadi prinsip umum etik yakni respect to persons, beneficence non–maleficent, dan justice. Sebelum pengembilan data, peneliti perlu mengajukan persetujuan kepada subjek penelitian. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk melindungi calon partisipan dari hal-hal yang melanggar otonominya. Selain itu, penelitian yang dilakukan juga harus memilki manfaat, meminimalkan risiko, dan memperlakukan partisipan dengan adil.
Serangkaian worskhop yang diadakan tersebut merupakan bagian dari kurikulum Program Studi Doktor Ilmu Psikologi UGM dan juga sebagai implementasi dari program pembelajaran merdeka. Rangkaian workshop ini diharapkan dapat menyadarkan peneliti tentang komisi etik dan pentingnya etika penelitian yang ditinjau dari hak partisipan, baik dalam level individual maupun institusional.
Penulis: Riza Akhdisholikhah