- haiyun.nisa[at]mail.ugm.ac.id
- Angkatan 2021
Yurisprudensi Terapeutik dan Pemberdayaan Psikologis Perempuan Inisiator Perceraian
Perceraian merupakan berakhirnya ikatan perkawinan antara suami dan istri yang dilakukan di hadapan pengadilan berdasarkan regulasi dan perundang-undangan melalui proses litigasi. Proses litigasi perkara perceraian merupakan proses yang kompleks, membutuhkan waktu dan biaya termasuk biaya psikologis dan berdampak secara psikologis pada para pihak tidak terkecuali perempuan inisiator perceraian. Kajian tentang bagaimana litigasi berdampak secara psikologis pada perempuan inisiator perceraian masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penghayatan diri perempuan dan dampak psikologis yang diperoleh perempuan selama proses litigasi (yurisprudensi terapeutik) serta melakukan aksi berbasis kebutuhan untuk memfasilitasi perempuan inisiator perceraian menjadi lebih berdaya secara psikologis. Adapun pertanyaan penelitian yang diajukan yaitu: (1).Bagaimana dampak psikologis yang diperoleh perempuan inisiator perceraian selama proses litigasi (yurisprudensi terapeutik) pada perkara perceraian; (2). Bagaimana proses aksi/tindakan untuk meminimalkan dampak negatif dari proses litigasi perkara perceraian?. Penelitian direncanakan akan dilakukan dengan pendekatan exploratory action research dalam tiga tahapan studi yaitu: (1). Eksplorasi dampak psikologis dari proses litigasi (yurisprudensi terapeutik) perkara perceraian pada perempuan inisiator perceraian; (2). Pemberdayaan psikologis pada perempuan sebagai aksi untuk meminimalkan dampak negatif dari proses litigasi perkara perceraian. Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi keberdayaan psikologis perempuan inisiator perceraian dan menambah khazanah kajian interdisipliner pada bidang psikologi forensik.
Haiyun Nisa, lahir di Aceh Utara, adalah seorang staf pengajar di Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala. Haiyun Nisa telah menyelesaikan studi S1 di Fakultas Psikologi Universitas Islam Indonesia dan melanjutkan ke jenjang S2 di Magister Profesi Psikologi Universitas Gadjah Mada.