Era post-truth menghadirkan tantangan baru bagi perguruan tinggi. Misinformasi, hoaks, bias informasi, dan kompleksitas informasi digital menuntut kemampuan berpikir kritis tidak hanya sebagai keterampilan individu, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem akademik yang mendorong pencarian kebenaran dan pengambilan keputusan berbasis bukti.
Persoalan tersebut menjadi fokus penelitian Widia Sri Ardias, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dalam Ujian Tertutup Program Studi Doktor Ilmu Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (8/9). Dalam ujian tersebut, Widia mempertahankan disertasinya berjudul “Epistemic Infrastructure: Strategi Perguruan Tinggi Menghadapi Post-Truth.”
Penelitian ini berangkat dari pertanyaan mengenai bagaimana perguruan tinggi dapat membangun ekosistem yang mendorong sivitas akademika untuk tidak hanya berpikir kritis, tetapi juga terbiasa mencari, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan.
Dari Kemampuan Individu hingga Ekosistem Perguruan Tinggi
Widia menggunakan desain kualitatif multistudy yang terdiri atas tiga studi. Studi pertama berupa scoping review terhadap 26 artikel untuk memetakan faktor yang berperan dalam pengembangan berpikir kritis. Studi kedua menggunakan meta-ethnography terhadap 16 artikel untuk menyusun sintesis konseptual mengenai strategi pengembangan berpikir kritis. Sementara itu, studi ketiga berupa studi kasus interpretatif yang melibatkan sivitas akademika dan alumni UGM untuk memahami pengalaman kehidupan akademik dalam konteks pengembangan berpikir kritis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berpikir kritis tidak berdiri sendiri. Pada tingkat individu, kemampuan tersebut berkaitan dengan epistemic cognition, termasuk bagaimana individu memahami tujuan dan standar pengetahuan, mengevaluasi bukti, mencari kebenaran, menghadapi ketidakpastian, serta terbuka terhadap perspektif yang berbeda.
Namun, kemampuan tersebut juga berkembang melalui proses sosial dalam lingkungan akademik.
“Interaksi akademik yang dialogis, pertukaran argumentasi, refleksi, pembelajaran berbasis pengalaman, serta relasi yang aman dan terbuka menjadi bagian penting dalam membangun cara berpikir kritis,” ungkap Widia.
Penelitian tersebut selanjutnya menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran pada tingkat organisasi melalui konsep organizational epistemic infrastructure. Infrastruktur ini mencakup sistem kurikulum dan pembelajaran, kualitas kepemimpinan dan dosen, nilai serta budaya akademik, hingga kebijakan dan infrastruktur institusional.
Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga sebagai ekosistem yang membentuk bagaimana pengetahuan diperoleh, diuji, dipertukarkan, dan digunakan.
Menjawab Tantangan Post-Truth melalui Budaya Akademik
Konsep epistemic infrastructure yang ditawarkan dalam penelitian Widia juga diarahkan pada strategi yang dapat diterapkan secara konkret di perguruan tinggi.
Dalam sesi diskusi, Dr. Abdul Rokhmat Sairah Z., S.Fil., M.Phil., dari Fakultas Filsafat UGM menanyakan langkah spesifik yang dapat dilakukan untuk membangun infrastruktur tersebut.
Widia menjelaskan bahwa salah satu bentuk implementasinya dapat berupa policy brief yang memuat arah kebijakan pengambilan keputusan di perguruan tinggi berdasarkan proses ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan budaya pengetahuan yang berlandaskan proses berpikir logis juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Memperkuat Ketahanan Epistemik Sivitas Akademika
Ujian Tertutup tersebut diketuai oleh Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., selaku Dekan Fakultas Psikologi UGM. Widia Sri Ardias dibimbing oleh Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog, sebagai Promotor dan Dr. Sumaryono, M.Si., Psikolog, sebagai Ko-promotor.
Tim penguji terdiri atas Dr. Ridwan Saptoto, S.Psi., M.A., Psikolog; Dr. Abdul Rokhmat Sairah Z., S.Fil., M.Phil., dari Fakultas Filsafat UGM; serta Dr. H. Sus Budiharto, S.Psi., M.Si., Psikolog, dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Indonesia.
Melalui penelitian ini, Widia menawarkan perspektif bahwa menghadapi post-truth bukan semata-mata persoalan meningkatkan kemampuan individu dalam memilah informasi. Perguruan tinggi juga perlu membangun sistem dan budaya akademik yang memungkinkan proses pencarian pengetahuan berlangsung secara kritis, terbuka, dan bertanggung jawab.
Temuan penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pengembangan kebijakan, praktik pembelajaran, dan budaya akademik yang mampu memperkuat ketahanan epistemik sivitas akademika dalam menghadapi tantangan informasi di era post-truth.
Penulis: Yutia Cesarinda Kusumawati
Editor: Sussanti






