
Yogyakarta – Program Studi Doktor Ilmu Psikologi Universitas Gadjah Mada kembali menyelenggarakan Ujian Tertutup untuk salah satu mahasiswanya, Haiyun Nisa, S.Psi., M.Psi., Psikolog pada Selasa, 27 Mei 2025. Ujian ini menjadi momen penting karena Haiyun merupakan mahasiswa pertama dari Angkatan 2021 yang melaksanakan Ujian Tertutup.
Dalam kesempatan tersebut, Haiyun mempertahankan disertasinya yang berjudul “Tutur Batin Penggugat: Yurisprudensi Terapeutik dan Pemberdayaan Psikologis pada Perempuan Inisiator Perceraian.” Penelitian ini menjadi sorotan karena mengangkat tema yang tidak hanya aktual dan relevan, tetapi juga memiliki kedalaman makna sosial dan psikologis yang kuat.
Membuka Cakrawala Baru tentang Keberanian Perempuan
Dalam sesi ujian, Haiyun sempat menyampaikan bahwa proses penelitian disertasinya telah membuka cakrawala baru mengenai keberanian perempuan dalam menghadapi tantangan hidup. “Salah satu bentuk keberanian adalah saat seorang perempuan memilih keluar dari pernikahan yang tidak sehat. Penelitian ini membuat saya melihat lebih dalam bagaimana perjuangan mereka dalam menemukan kembali kekuatan dirinya,” ungkapnya.
Disertasi ini mengusung pendekatan yurisprudensi terapeutik—sebuah konsep yang memandang hukum tidak hanya sebagai perangkat normatif, tetapi juga sebagai sarana pemulihan dan pemberdayaan psikologis. Dalam konteks perempuan inisiator perceraian, pendekatan ini menjadi sangat penting untuk memahami bagaimana proses hukum bisa berjalan beriringan dengan proses pemulihan mental dan pemberdayaan diri.
Susunan Tim Ujian Tertutup
Ujian Tertutup ini dipimpin oleh Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., selaku Dekan Fakultas Psikologi UGM. Adapun tim promotor yang membimbing Haiyun terdiri dari: Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D. (Promotor) dan Pradytia Putri Pertiwi, Ph.D. (Ko-Promotor). Sementara itu, tim penguji dalam ujian ini melibatkan akademisi, yaitu: Prof. Dr. Tina Afiatin, M.Si. (Fakultas Psikologi UGM), Diana Setiyawati, MHSc.Psy., Ph.D. (Fakultas Psikologi UGM), dan Prof. Dr. Nurul Hartini, S.Psi., M.Kes., Psikolog (Fakultas Psikologi Universitas Airlangga)
Disertasi yang Bermakna dan Mendapat Rekomendasi untuk Ujian Terbuka
Tim penguji dan promotor memberikan apresiasi tinggi atas kedalaman dan relevansi penelitian yang dilakukan Haiyun. Disertasi ini dinilai tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pengembangan keilmuan psikologi, tetapi juga menyuarakan pengalaman perempuan dalam sistem hukum dengan pendekatan yang empatik dan memberdayakan.
Atas keberhasilan dan kualitas presentasi yang ditunjukkan dalam Ujian Tertutup, tim penguji memberikan rekomendasi bagi Haiyun untuk melanjutkan ke tahap Ujian Terbuka—sebagai langkah akhir menuju pengukuhan gelar doktor.
Selamat kepada Haiyun Nisa atas pencapaian luar biasa ini. Semoga semangat dan keberanian yang tercermin dalam penelitiannya dapat menginspirasi lebih banyak perempuan untuk bangkit dan berdaya dalam menghadapi tantangan hidup.
Penulis: Yutia Cesarinda Kusumawati